Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme, atau disingkat sebagai LEMASA, adalah sebuah lembaga adat yang berpusat di Timika, Papua Tengah. LEMASA didirikan pada tahun 1994, berdasarkan SK yang
dikeluarkan oleh Jan Pieter Matondang, yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Fakfak.
Pendiri-pendiri lembaga ini adalah para kaum perempuan
dan remaja yang pada saat itu mayoritas tidak bersekolah. Lembaga ini dianggap
sebagai bagian dari perjuangan masyarakat Amungme untuk keluar dari penindasan
dan diskriminasi yang sangat kental pada masa itu. Terutama oleh
tindakan-tindakan diskriminatif dari ABRI.
Setelah lembaga ini berdiri, ini telah sedikit mematahkan kekuatan militer
Indonesia yang paling ditakuti oleh masyarakat Papua. Pada saat itu, Papua
dikenal sebagai salah satu Daerah Operasi Militer.
Di Indonesia, sebelum mahasiswa
menyatakan reformasi, masyarakat Papua sudah mereformasi melalui LEMASA, dengan
mengusut beberapa kasus pelanggaran HAM di Timika dan
menghentikan kekerasan militer di Timika dan beberapa wilayah di Papua lainnya.
Tujuan mendirikan lembaga adat
ini utamanya untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat Amungme. Pergantian
pemimpin LEMASA dilakukan 4 kali. Terakhir pemilihan direktur LEMASA pada awal
tahun 2007, dan Yan Onawame terpilih sebagai direktur LEMASA, pemilihan ini
melalui Musyawarah Luar Biasa LEMASA. Dalam musyawarah tersebut, menghasilkan
48 resolusi yang akan dan sedang diperjuangkan oleh direktur terpilih yang
baru.